Dewan Kehormatan PD akan Rekomendasi Sanksi kepada Ruhut

Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, mengatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Dewan Kehormatan Demokrat terkait dengan sanksi terhadap kadernya Ruhut Sitompul yang diketahui membelot dari keputusan partai soal pilkada DKI Jakarta.

Soal Koalisi Besar, AHY Sebut Prabowo Punya Pertimbangan Matang

"Kalau dari komisi pengawas diberikan ke dewan kehormatan sudah ada verifikasinya. Dewan kehormatan saya belum dapat kabar tentang hasilnya. Setahu saya sudah diproses," kata Imelda saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 10 Oktober 2016.

Ia mengatakan belum memperbarui lagi informasi soal itu karena dalam dua hari ini memang sibuk mendampingi calon gubernur Demokrat untuk DKI Jakarta, Agus Harimurti dan Sylviana Murni.

AHY Cuti Demi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres RI

"Tapi pasti mereka akan informasikan setelah selesai buat satu keputusan. Pasti akan disampaikan," kata Imelda.

Ia menjelaskan nantinya keputusannya berupa surat rekomendasi dari dewan kehormatan berdasarkan UU partai politik, kode etik, AD/ART yang akan disampaikan hasilnya pada pimpinan partai politik dan pengesahan atas putusan dari dewan kehormatan.

AHY Diskusi dan Konsultasi dengan SBY soal Situasi Politik setelah Putusan MK

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Demokrat, Ahmad Yahya, mengatakan surat panggilan kedua terhadap kader Demokrat Ruhut Sitompul memang sudah dibuat. Tapi ternyata Ruhut baru bisa hadir dalam pemanggilan komwas minggu depan.

"Padahal waktu mendesak dan Ruhut semakin banyak pernyataan yang merugikan. Sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas dan di MKD serta berita-berita di media," kata Ahmad.

Ia menambahkan komwas dengan suara bulat 100 persen sudah mengambil keputusan untuk Ruhut dan sudah merekomendasikan sanksi. Hari ini rekomendasi tersebut sudah diserahkan ke dewan kehormatan Demokrat untuk eksekusi dan selanjutnya ke Ketua Umum Demokrat. Namun, ia enggan menyebutkan soal apa sanksinya.

Proses ini menjadi buntut dari dukungan Ruhut pada Ahok. Pasalnya, Demokrat bersama tiga partai lainnya PKB, PAN, dan PPP mendeklarasikan mendukung Agus Harimurti dan Sylviana Murni.

Belum selesai proses di komisi pengawas, ternyata Ruhut telah terdaftar sebagai jubir Ahok dan Djarot. Meski tak mundur sebagai kader Demokrat, ia berencana mundur sebagai anggota DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya