Jurus Pemerintah Hadapi Kampanye Negatif di Media Sosial

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di berbagai daerah di Indonesia pada Februari 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengantisipasi penggunaan media sosial untuk kepentingan kampanye negatif.

Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Mau 182 Konten Internet Di-take Down

Kominfo telah melakukan langkah terkait fenomena media sosial yang kini telah umum dijadikan sebagai alat kampanye untuk menjatuhkan pesaing.

"Di media sosial sudah banyak yang membicarakan Pilkada. Saya juga sudah bicara dengan Pak Tito Karnavian (Kapolri) dan akan duduk bersama-sama dengan Bawaslu untuk menata hal ini (kampanye negatif)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara belum lama ini.

Heboh Lucky Hakim Hilang Saat Kampanye, Ini Kejadian Sebenarnya

Rudiantara mengatakan, kolaborasi Polri, Bawaslu dan Kominfo akan melakukan pendekatan terhadap masyarakat. Menurutnya, dalam menghadapi kampanye negatif di media sosial, Kominfo telah berdiskusi dengan tokoh dan mengharapkan aparat pemerintah memberikan sosialisasi dampak buruk berkampanye negatif di internet. 

"Saya juga sudah bicara dengan tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas di bidang sosial seperti Imam Prasodjo. Jadi bagaimana kita tidak regulation approach, tetapi sanksinya atau aturannya itu lebih kepada etika di masyarakat," ujar Rudiantara.

Ada Penurunan Zona Merah Corona di Daerah Penyelenggara Pilkada 2020

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap, Forum Kerukunan Umat Beragama di 101 daerah pelaksana Pilkada, bisa mencegah terjadinya kampanye negatif bermuatan suku, agama, ras, antar golongan selama pelaksanaan pesta demokrasi nanti.

FKUB diharapkan ikut menjaga netralitas, dan berperan aktif menciptakan suasana rukun damai, serta menyukseskan Pilkada. Menurutnya, demi menjaga harmoni kebangsaan, diperlukan kerja sama dalam meningkatkan peran dan fungsi FKUB, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya