Pilkada Jakarta 2017

Bawaslu Imbau Publik Tenang soal Kasus Surat Al Maidah

Mendukung Pilkada DKI Jakarta.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah mengatakan, pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kampanye dan isu SARA di Pilkada Jakarta, bisa menggugat secara hukum. Namun dia mengingatkan bahwa bukti yang dihadirkan harus kuat karena jika hanya rekaman dan cuplikan tanpa dasar hukum, belum tentu bisa diproses.

Donald Trump Unggah Video Kampanye Jelekkan Joe Biden Secara Blak-blakan, Tim Kampanye Murka

"Apalagi MK (Mahkamah Konstitusi) telah membatalkan rekaman sebagai alat bukti. Jadi akan lemah sebagai alat bukti," kata Nasrullah di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2016.

Sementara soal pernyataan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dinilai seharusnya tak perlu menjadi masalah. Menurutnya, masyarakat tak perlu geram dan panik dengan pernyataan yang bisa ditafsirkan berbeda tersebut.

Memanas, Israel Siapkan Warga untuk Hadapi Perang Besar di Lebanon Melawan Hizbullah

"Mari kita bangun peradaban Pemilu yang damai dan santun. Soal Al-Maidah itu tenang saja. Jangan terlampau panik. Kita diajari menghargai satu sama lain," kata Nasrullah lagi.

Ia mengatakan, kampanye harus dilakukan dengan sportif dan meminta para tim sukses calon agar kompak memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.  

Ketua Bawaslu: Pak Presiden dan Pak Menhan Bertemu, Masalahnya Dimana?

"DKI akan menjadi proses demokrasi, barometer yang sejuk, kalau itu terjadi, pengakuan internasional terhadap demokrasi di Indonesia akan semakin kuat khususnya dalam Pilkada DKI," lanjut Nasrullah.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres 2024, Guru Besar IPDN Beberkan Alasannya

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan menyebutkan, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menganulir hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024