Anggota DPR: Ada Rekening Ratusan Miliar Milik Dimas Kanjeng

Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir
Sumber :
  • Nur Faishal/Surabaya

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI menerima informasi tentang adanya rekening milik anggota Padepokan Dimas Kanjeng Rp700 miliar yang diblokir penyidik terkait kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Informasi tersebut ditanyakan langsung oleh anggota Komisi III Adies Kadir kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, di acara kunjungan kerja Komisi III dengan institusi penegak hukum di Gedung Rupatama Markas Polda Jatim, Surabaya, Sabtu, 8 Oktober 2016.

"Terkait kasus Dimas Kanjeng, kami menerima informasi bahwa penyidik memblokir rekening milik anggota (Padepokan Dimas Kanjeng) berisi uang tujuh ratus miliar. Kami minta penjelasannya dari Pak Kapolda," kata Adies Kadir.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Adies juga menanyakan soal informasi adanya beberapa mobil, termasuk mobil box, beberapa hari sebelum penangkapan Dimas Kanjeng di padepokannya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dilakukan.

"Warga bilang ada aparat juga. Kami minta penjelasan karena warga curiga, jangan-jangan mobil-mobil itu angkut uangnya Dimas Kanjeng. Ada kabar pula bahwa Taat sebenarnya sudah tahu kalau dia akan ditangkap hari itu (Kamis, 22 September 2016)," ujar politikus Partak Golkar itu.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi IIII Desmond J Mahesa, meminta polisi terbuka terkait barang bukti kasus tersebut. Penyidik juga diharap membuat terang soal informasi uang mahar pengikut Dimas Kanjeng yang kabarnya bernilai triliunan rupiah dan masih misterius.

Itu juga disampaikan Desmond pada pertemuan di Polda Jatim hari ini. "Jangan sampai uangnya yang asli menguap seperti narkoba, sementara yang ditunjukkan hanya uang palsunya," kata politikus Partai Gerindra itu.

Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, mengaku akan menyelidiki soal adanya mobil-mobil riwa-riwi di Padepokan Dimas Kanjeng beberapa hari sebelum penggerebekan. "Tadi sudah dijelaskan, tidak ada rekening diblokir," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis, 22 September 2016 mulanya terkait kasus pembunuhan dengan korban Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

Karena itu, lanjut Anton, saat itu polisi tidak langsung melakukan penggeledahan dan pengamanan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuannya. Namun, dia mengakui bahwa informasi awal menyebutkan bahwa diduga ada tiga bunker di rumah Dimas Kanjeng.

"Diketok-ketok (lantai), memang kuat dugaan ada bunker. Makanya kita amankan dulu lokasinya. Baru digeledah berbarengan saat rekonstruksi pembunuhannya," tandas Anton.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya