- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan Fraksi PAN masih akan mengkaji lebih dahulu soal wacana bantuan dana partai politik (parpol) yang rencananya akan ditambah hingga 50 kali lipat.
"Fraksi akan kaji lebih dulu apakah layak atau tidak kami terima bantuan dana dengan situasi keuangan negara yang sedang sulit," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
Meski begitu menurutnya, rekomendasi untuk menaikkan dana bantuan partai politik memang diperlukan untuk memperbaiki partai politik yang juga membutuhkan dana dalam hal pengelolaannya.
"Khususnya di bidang biaya rutin partai politik sehingga harapannya komitmen partai politik untuk melakukan kaderisasi dan memberantas korupsi bisa benar-benar terwujud," kata Yandri.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana menaikkan bantuan keuangan atau anggaran bagi partai politik (parpol) apabila pertumbuhan ekonomi mampu mencapai angka 6 persen.
Tjahjo mengatakan, rencana kenaikan dana parpol sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dana parpol perlu ditambah mengingat kebutuhan partai tak hanya di pusat namun juga perlu untuk daerah.