Menkominfo: Izin Siar 10 Televisi Tak Ada Masalah

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan izin siar 9 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) akan berakhir pada 16 Oktober 2016 dan 1 LPS pada akhir tahun ini. Ia menegaskan, dari sisi teknis dan administrasi, izin siar 10 LPS tersebut sudah clear dan tak ada masalah.

KPI Gelar Rakernas, Ingin Rumuskan Kebijakan Baru

"Sebelum 16 Oktober insya Allah tak ada masalah. Kecuali ada hal-hal yang luar biasa," kata Rudiantara di Gedung DPR sebelum rapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016.

Ia menjelaskan dari segi teknis, penilaian Kominfo pada 10 LPS tersebut juga tak ada masalah. Karena itu, keputusan izin siar kini hanya tinggal menunggu dari unsur penilaian konten yang jadi wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Polisi Ungkap 2 Kendala Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

"Dari rapat beberapa kali yang dibahas di Komisi I khususnya berkaitan konten yang diproses KPI. Karena itu harus dilakukan forum rapat bersama. Sebab, Kominfo lebih banyak pada masalah teknis administrasi dan legal. Jadi harus diselaraskan dengan KPI," kata Rudiantara.

Ia menambahkan KPI pada tahun ini sempat ada pergantian pimpinan. Akibatnya, pembahasan soal izin siar tersebut sempat mundur karena adanya proses tersebut. Apalagi periode pimpinan KPI hanya tiga tahun tapi diminta penilaian konten LPS 10 tahun ke belakang.

Pengamat: Laporan Diabaikan Polisi, Korban Pelecehan KPI Makin Drop

"Datanya dari mana. Kalau Kominfo kami punya unit khusus badan monitoring frekuensi yang memonitor penggunaan frekuensi. Karena itu nanti kami akan keluarkan Permen Kominfo tentang review per tahun. Jadi tak dadakan jelang perpanjangan jadi jungkir balik," kata Rudiantara.

Ia pun memastikan proses perpanjangan izin siar tak ada masalah. Sebab, sudah ia antispasi prosesnya sejak 2015. Catatannya hanya untuk ke depan harus ada review administrasi, legal, dan konten izin siaran tiap tahunnya. (ase)

Ilustrasi kekerasan.

Komnas HAM Buka-bukaan Perundungan Keji terhadap MS Si Pegawai KPI

Komnas HAM menyelesaikan serangkaian penyelidikan yang bertalian dengan dugaan pelanggaran HAM terhadap pegawai KPI berinisial MS. Korban mengalami trauma berat.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2021