KPU Siapkan Skenario Pilkada DKI Jakarta Dua Putaran

Maskot Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan berbagai persiapan untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung tahun depan.

Isu Kaesang Maju Pilgub DKI, Demokrat Masih Lihat-lihat

Persiapan yang sudah direncanakan eh KPUD DKI Jakarta salah satunya yaitu dengan membuat skema pemilihan Cagub dan Cawagub nanti.

"Kami sudah persiapkan, semisal mekanisme pemilihannya, kalau kemudian di putaran pertama sudah mendapatkan pasangan calon yang dapat 50 persen, dipastikan hanya satu putaran," kata sumarno di kantor KPUD DKI Jakarta, Sabtu 1 Oktober 2016.

Gerindra Tak Ngotot Usung Kader Sendiri di Pilgub Jakarta

Seandainya belum mencapai ketentuan sesuai Undang-undang Nomor 29 tahun 2007, menurut sumarno akan diadakan putaran kedua.

Untuk pelaksanaan pemilihan ulang, Sumarno juga telah menyediakan tanggal yang tepat apabila pemilihan ulang itu terjadi.

Pilih Anies atau Sahroni di Pilgub DKI 2024, Begini Jawaban Tak Terduga Surya Paloh

"Seandainya putaran pertama belum 50 persen, sesuai undang-undang nomor 29 tahun 2007, dilakukan putaran kedua. Kami sudah ada agenda untuk pelaksanaan putaran kedua itu. Diperkirakan tanggal 19 april 2017. Kalau tidak ada gugatan ke Mahkamah konstitusi itu juga," ujar dia.

Sementara itu, sampai saat ini, sumarno juga mengatakan sudah mempersiapkan tenaga pendata para calon pemilih agar ikut dalam pemungutan suara di Pilgub 2017 nanti. "Sekarang sudah ada pendataan pemilih, sebanyak 25, 5 ribu orang petugas sudah kami kerahkan untuk mendata pemilih," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno terkait kelengkapan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Kantor KPU Provinsi DKI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, hanya Djarot saja yang hadir, sementara pasangan calon lainnya diwakili oleh tim dari partai politik maupun kedua pasangan calon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya