- VIVA.co.id/ Danar Dono
VlVA.co.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta semua calon kepala daerah untuk berbesar diri jika kalah dalam Pilkada. Dia berharap, pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung lancar tanpa adanya sengketa.
"Kalah dengan terhormat dan menang dengan terhormat, sehingga jangan sedikit-sedikit menggugat ke MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan sebagainya," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 September 2016.
Tjahjo lantas menyebut terdapat tiga hal yang menjadi ancaman dalam pelaksanaan Pilkada. Salah satunya adalah terkait sengketa gugatan.
Sementara itu, dua hal lainnya yang menjadi ancaman dalam Pilkada adalah adanya politik uang, serta penyalahgunaan kewenangan penyelenggara negara.
Terkait pelaksanaan Pilkada, Tjahjo menghimbau, agar Komisi Pemilihan Umum untuk tetap berpegangan kepada undang-undang, serta aspirasi masyarakat. Dia menilai, hal tersebut dibutuhkan untuk terselenggaranya Pilkada yang baik.
"Termasuk, juga calon yang statusnya terpidana, KPU harus berpegang pada keputusan undang-undang. KPU juga harus mendengar aspirasi masyarakat untuk membangun sistem pemerintahan yng bersih dan berwibawa dan baik ke depan. Agar pilihan masyarakat bisa baik, saya kira hal semacam ini harus dilakukan," kata Tjahjo. (asp)