Fahri: Maroef dan Sudirman Said Lakukan Intelijen Ilegal

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi rehabilitasi nama baik yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Setya Novanto. Menurut dia, kasus ini memang harus diurai dari awal secara jelas. Ia mengatakan kasus ini bermula dari sadapan yang dilakukan Maroef Sjamsoeddin.

Sudirman Said Ungkap Timnas Amin Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

"Saudara Maroef melakukan kegiatan intelijen kepada Setya Novanto dan kegiatan intelijen ini adalah kegiatan intelijen ilegal. Sebab, kegiatan intelijen itu seharusnya single user, seperti yang akan diterapkan oleh Pak Budi Gunawan," kata Fahri ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 29 September 2016.

Namun jika badan intelijen menerapkan single user yakni Presiden RI, Maroef malah dikatakan menjadikan Sudirman Said sebagai single usernya.

Sudirman Said soal Rencana Pertemuan JK-Megawati: Itu Pribadi, Kita Tak Bisa Cawe-cawe

"Dan Sudirman Said menggunakan ini untuk kepentingan politiknya, yaitu untuk menyingkirkan saudara Setya Novanto," ujar Fahri.

Kemudian, lanjutnya, sadapan ilegal yang ia sebut 'barang curian' itu diramaikan dengan alat kelengkapan dewan yakni MKD. Ini yang membuat Fahri berang dan protes sehingga dia dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Timnas Amin: Kekuasaan Berpeluang Corrupt, Kalah Jadi Penyeimbang

"Tiba-tiba Sudirman Said menyelinap melalui belakang, dia datang dan memengaruhi Mahkamah Kehormatan Dewan yang dipimpin oleh saudara Surahman Hidayat. Dan lalu ini difestivalisasi," kata Fahri.

Fahri menyambut positif langkah MKD yang memutuskan merehabilitasi nama baik Novanto. Namun mengenai kerugian yang katanya sudah terlanjur, ia menyerahkan ke Novanto.

"Harusnya Pak Setya Novanto mengatakan barang saya dicuri. Kemudian barang yang dicuri itu dipakai untuk merusak dia. Nah karena nama Pak Nov itu sudah rusak meskipun sidang MKD tidak memutuskan pemecatan Pak Nov, tetapi persidangan itu sendiri sudah merusak nama Pak Nov."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya