KPU Target Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2017

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan jumlah partipasi pemilih pada Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang mencapai 77,5 persen.

Tahun 2023 Tak Ada Lagi Isu Penundaan Pemilu, Kata Ketua Bawaslu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa target 77,5 persen pemilih itu tidak jauh berbeda bila dibandingkan dengan Pilkada 2015. Oleh karenanya untuk mencapai target tersebut kata Ferry, perlu sosialisasi optimal oleh KPU Daerah (KPUD).

"Target tetap, tidak  berubah dari (Pilkada) 2015 lalu. Kami menargetkan 77,5 persen. Nah oleh karena itu target 77,5 persen itu ya (perlu) upaya maksimal teman-teman KPU di daerah memaksimalkan sosialisasi," ujar Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.

Jelang Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih Capai 190 Juta

Ferry mengakui, target tersebut akan sulit dicapai jika hanya mengandalkan penyelenggara pemilihan saja dalam melakukan sosialisasi. KPU meminta partisipasi dari berbagai komponen masyarakat.

"Oleh karena itu saya berharap ini juga didorong oleh seluruh stakeholder terkait termasuk paslon (pasangan calon), partai pengusung, komponen lain untuk turut serta dalam aktivitas pilkada guna mencapai target itu," lanjut Ferry.

KPU Minta Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang

Pelaksanaan pilkada serentak gelombang kedua akan digelar pada tanggal 15 Februari 2017. Pilkada diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Daerah yang akan menyelenggarakan terdiri dari tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Tujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pilkada pada tahun 2017 yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya