Rehabilitasi Nama Setya Novanto

Ridwan Bae: MKD Jangan Setengah-setengah

Ridwan Bae
Sumber :

VIVA.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mengeluarkan surat pemulihan nama baik ketua umum Partai Golkar Setya Novanto, terkait kasus 'Papa Minta Saham' beberapa waktu lalu. Keputusan itu disambut positif politikus Golkar Ridwan Bae.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Jangan lupa kita telah mempermalukan nama baik Pak Setya Novanto di mata nasional, bahkan internasional," kata Ridwan lewat sambungan telepon, Rabu 28 September 2016.

Ridwan mengatakan, kalau perlu MKD mengungkapkan kelemahan sistemnya dan bertanggung jawab atas pemulihan itu. Bahkan MKD bisa meminta kepada Golkar agar bisa mengusulkan kembali Novanto ke pimpinan DPR.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Maka MKD wajib meminta kepada Partai Golkar agar Pak Setya Novanto kembali diusulkan Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPR RI," ujar Ridwan.

Jika tidak, maka MKD menurutnya bisa dianggap setengah-setengah merehabilitasi nama baik Novanto. Ia mengingatkan saat persidangan dulu barang buktinya tidak sah.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Kalau tidak mau berarti MKD setengah-setengah mengembalikan Pak Setya Novanto, karena korbannya itu kan sampai mundur," kata Ridwan.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024