Pratikno Bantah Bertemu Prabowo Bicarakan Anies Baswedan

Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menepis rumor diutus Presiden Joko Widodo bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait Anies Baswedan, Calon Gubernur DKI Jakarta. Pratikno membantah pernah bertemu dengan Prabowo atau pengurus Partai Gerindra yang lainnya. Bahkan ia mengaku tidak kenal secara pribadi dengan Prabowo.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Pratikno menyangkal pernyataan politisi Gerindra, Arif Poyuono, yang menyebut pihak Istana menawarkan posisi menjadi duta besar kepada Anies setelah dicopot sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada reshuffle jilid II 27 Juli 2016 lalu.

"Saya juga belum pernah berkomunikasi dengan Pak Anies (Anies Baswedan) apakah saya mengatakan menjadi dubes. Belum pernah juga dan tidak pernah sampaikan itu. Jadi itu enggak benar," kata Pratikno, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 September 2016.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Pratikno mengaku heran sampai ada tudingan seperti itu. Ia memastikan, sebagai pejabat negara tetap bersikap netral. Termasuk Istana, tidak akan mendukung atau berpihak pada calon tertentu.

Sebelumnya, Arif mengatakan Pratikno bertemu Prabowo. Pertemuan itu karena mantan Rektor UGM itu mewakili Jokowi untuk menyatakan dukungan pada keputusan Partai Gerindra yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Mengirim Pak Pratikno sebagai perwakilan Jokowi untuk dukung Anies. Sebagai balas budi Pak Jokowi ke Mas Anies. Karena, Mas Anies enggak mau ditawari sebagai duta besar," kata Arif saat dihubungi, Rabu 28 September 2016.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024