VIVA.co.id – Kasus suap penyaluran program aspirasi untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkembangannya, kasus ini dikaitkan dengan Ketua Komisi V Fary Djemi Francis. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III dan juga kolega Fary di Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i, mendukung pengusutan kasus tersebut.
"Saya kira kan kalau memang itu proses hukum ya memang harus dilaksanakan. Jangan ada yang ditutupi, apa adanya, harus gitu menurut saya," kata Syafi'i ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 27 September 2016.
Syafi'i menilai Fraksi Partai Gerindra juga tidak akan terganggu atau ingin mengintervensi proses hukum terhadap anggotanya.
"Kami enggak boleh mencampuri, tidak boleh, nanti katanya DPR intervensi," ujar Syafi'i soal Fary, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR tersebut.
Die menekankan, proses pemberantasan korupsi tidak akan membuat gaduh termasuk di lembaga DPR. Terbukti dengan adanya beberapa anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi yang menyeret mantan Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti. Namun DPR tidak mempermasalahkannya.
Sebelumnya, mantan Anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti menyebut Fary termasuk pelaku utama dalam kasus dugaan suap itu. Melalui penasihat hukumnya Wirawan Adnan, Damayanti mengaku siap membeberkan peran Fary kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Secara spesifik atasannya Damayanti kan Ketua Komisi V. Jadi kami akan mengarahkannya ke sana (Ketua Komisi V) agar ditindaklanjuti KPK nanti," kata Adnan usai sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sementara Fary pada Senin malam, 26 September 2016 baru saja mendeklarasikan dirinya sebagai bagian dari tim sukses pemenangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk Pilkada Jakarta. Hal itu disampaikan Fary di Roemah Joeang yang merupakan posko pemenganan Anies-Sandiaga.
(ren)