Pilkada Jakarta 2017, Kontrak Politik Perlu Dibuat Prasasti

Para calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyerukan konstituennya menyiapkan kontrak politik dengan kandidat. Pilkada kali ini diikuti tiga pasangan calon, yakni Ahok-Djarot, Agus-Sylviana, dan Anies-Sandi.

Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Fahira mengingatkan, ketika kandidat mendatangi komunitas-komunitas warga di Jakarta untuk berdialog,  dimanfaatkan untuk menyodorkan kontrak politik, yang tentunya poin-poinnya sesuai kesepakatan warga.

"Ini cara untuk ‘mengikat’ mereka, agar tidak ingkar janji setelah nanti terpilih. Bagi yang tidak berani, jangan dipilih,” ujar Fahira dalam siaran persnya, Rabu 28 September 2016.

Petinggi PKS Sebut Peluang Anies-Sandiaga Duet di Pilpres 2024 Kecil

Menurutnya, komunitas-komunitas warga yang ada di Jakarta, sudah mulai bisa mengindentifikasi, menginventarisasi, merumuskan, dan memformulasikan isu-isu apa saja yang selama ini menjadi kendala bagi warga dan harus segera diselesaikan.

Isu-isunya bisa dimulai dari persoalan umum misalnya pembenahan sistem transportasi, kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak hingga isu-isu spesifik misalnya soal reklamasi Teluk Jakarta, penggusuran, atau kendala-kendala lain yang dihadapi komunitas warga tersebut misalnya akses jalan, kemudahan mendapat modal bagi komunitas-komunitas UKM, akses pembinaan dan perlindungan bagi pedagang pasar tradisional dan lainnya.

Prabowo Bungkam soal Isi Perjanjian Anies-Sandiaga, Sufmi Dasco: Jangan Dijawab Pak!

“Komunitas warga, pasti punya isu spesifik masing-masing. Silahkan diformulasikan dan disodorkan kepada para calon, saat mereka kampanye nanti. Selama poin-poin kontrak politik yang dibuat warga masuk akal, tidak bernuansa SARA, dan untuk kemaslahatan warga, tidak ada alasan bagi calon untuk tidak menandatanganinya,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Agar kontrak politik nantinya tidak hanya menjadi sehelai kertas yang tidak bermakna, Fahira menyarankan, warga juga membuat poin-poin kontrak politik di baliho besar untuk kemudian ditandatangani pasangan calon dan diletakkan di tempat-tempat strategis dan di-publish secara massif lewat berbagai platform saluran komunikasi, terutama media massa dan media sosial.

“Ini untuk memberi efek psikologis. Mungkin kalau cuma sehelai kertas, daya ingat kita tidak terlalu kuat. Kalau lewat cara-cara ‘tidak biasa’ seperti ini, nanti setelah terpilih, mereka akan ‘dihantui’ untuk segera merealisasikan kontrak politik yang mereka sepakati," ujarnya.

"Jika perlu, setelah terpilih, isi kontrak politik dibuat prasastinya, pasangan calon terpilih diminta datang dan menandatangai sekali lagi kontrak politik yang sudah mereka setujui saat kampanye. Jika janjinya misalnya menata permukiman kumuh, ya harus ditata, bukan digusur." (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya