Bawaslu dan KPU Siapkan Sanksi Kampanye Hitam Media Sosial

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan akan mengambil sikap tegas terhadap para pegiat media sosial yang memicu adanya konflik hingga kebencian terkait pilkada serentak 2017.

Donald Trump Unggah Video Kampanye Jelekkan Joe Biden Secara Blak-blakan, Tim Kampanye Murka

“Ketika ada orang yang melakukan aktivitas yang dilarang dalam masa kampanye, maka akan kami berikan sanksi. Ini jelas,” kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Senin 26 September 2016.

Ferry menjelaskan, KPU dan Bawaslu akan menggandeng aparat Kepolisian demi meminimalisasi adanya black campaign 'kampanye hitam' maupun kampanye negatif yang kerap dilakukan melalui medial. Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administrasi maupun pidana.

Memanas, Israel Siapkan Warga untuk Hadapi Perang Besar di Lebanon Melawan Hizbullah

“Kalau dia menempelkan sesuatu di tempat ibadah misalnya, itu akan kami berikan sanksi teguran. Tapi kalau berbau pelecehan, intimidasi, bisa dikenakan sanksi pidana,” lanjutnya.

Ferry menegaskan, upaya ini dilakukan agar pesta demokrasi bisa berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan konflik. KPU juga berharap masyarakat bisa mencerna informasi maupun berita yang beredar terutama di media sosial sehingga tidak mudah diprovokasi.

Ketua Bawaslu: Pak Presiden dan Pak Menhan Bertemu, Masalahnya Dimana?

“Kami ingin masyarakat juga mengetahui dan mencari kebenaran dan tidak langsung diambil mentah-mentah karena kami tahu ada juga masyarakat yang memiliki preferensi kuat sehingga tidak terpengaruh oleh viral di media sosial,” katanya.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres 2024, Guru Besar IPDN Beberkan Alasannya

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan menyebutkan, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menganulir hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024