- VIVAnews/ Mohamad Teguh
VIVA.co.id - Sejumlah pihak meminta Nusron Wahid memilih salah satu posisi sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama. Namun hingga kini, Nusron belum memenuhi permintaan tersebut.
Sampai saat ini, Nusron tercatat masih menjabat sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Tim Pemenangan Ahok. Meskipun demikian, Nusron mengaku akan mundur dengan satu syarat.
"Kalau saya jadi timses resmi di KPU, pasti saya juga cuti atau mundur, sesuai undang-undang. Insya Allah saya taat undang-undang," kata Nusron melalui akun Twitternya, dikutip VIVA.co.id, Senin, 26 September 2016.
Sebelumnya, kepada VIVA.co.id, Nusron mengaku akan memikirkan bagaimana langkahnya ke depan. Ia tak menutup mata memang menjadi sorotan publik setelah menjabat Ketua Pemenangan Ahok.
"Ya dipikir nanti. Kita lihat perkembangan dua minggu ini," kata Nusron, Kamis, 8 September 2016..
Nusron sempat bertanya apakah sebenarnya rangkap tugas seperti itu dilarang. "Memangnya enggak boleh ya. Kalau cuti gimana? Boleh apa tidak?," ujar Nusron.
Meski demikian, Nusron memastikan akan mematuhi undang-undang yang berlaku. Dia tidak ingin melanggar aturan apapun.
"Makanya lihat undang-undangnya saja. Simpel kan?," ujar Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Sumatera Partai Golkar tersebut.
Nusron juga mengatakan bahwa keterlibatannya di Pilkada DKI Jakarta tak perlu dipermasalahkan. Alasannya, karena menjadi proses politik yang lumrah terjadi.
Apalagi, kata dia, meski resmi ditunjuk sebagai ketua tim sukses Ahok, hal itu belum menjadi alasan kuat untuk meninggalkan jabatannya sebagai pejabat negara.
"Ya, nanti saya akan cuti kalau semua proses Pilkada DKI sudah mulai dan resmi. Gampang kan," kata Nusron.
Kalau sy jadi Timses resmi di KPU pasti sy juga cuti atau mundur, sesuai UU. Insya'allah sy taat UU.
— Nusron Wahid (@NusronWahid1) September 25, 2016