Menkominfo: Google Harus Bayar Pajak agar Ada Kesetaraan

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Perlawanan Google Asia Pacific Pte Ltd dengan menolak surat pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak menjadi kontroversi. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mendorong Google membayar pajak agar ada kesetaraan para pemain over the top (OTT) asing.

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

"Itu mengapa saya terus melakukan upaya-upaya agar OTT internasional membayar pajak," kata Menkominfo Rudiantara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 26 September 2016.

Sementara mengenai sanksi yang bisa dijatuhkan jika tidak membayar pajak, Rudiantara mengatakan otoritas itu ada di Dirjen Pajak. Menurutnya dalam menghadapi kasus ini, harus ada kesatuan dari berbagai pihak.

Jokowi Semringah Resmikan Balai Terbesar se-Asia Tenggara di Depok

"Ini bukan persoalan berani bukan berani (jatuhkan sanksi). Kita ini kan pemerintah harus ada satu kesatuan. Pemerintah bukan dari sektor Kemenkominfo saja atau dari Dirjen Pajak saja, tapi harus satu," ujar dia.

Kominfo menegaskan, jika Google ingin eksis di Indonesia, maka harus menunjukan sikap baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk membayar pajak.

3 Peran Strategis IDTH, jadi Pelindung Kesehatan Manusia

"Masak OTT nasional bayar pajak, lalu OTT internasional tidak bayar pajak," kata Rudiantara.

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri).

Kemenkominfo Gratiskan IDTH untuk UMKM

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa UMKM bisa melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi di Indonesia Digital Test House (IDTH) secara gratis.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024