Moratorium Momentum Penataan Kembali Lahan Sawit

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi
Sumber :
  • Raudhatul Zannah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi meminta moratorium izin perkebunan sawit menjadi momentum penataan kembali lahan sawit yang telah ada selama ini.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

"Melalui pelaksanaan moratorium pemerintah dan industri wajib menata kembali lahan sawit termasuk di dalamnya memaksimalkan lahan yang sudah ada dan melakukan replanting," ujar Viva Yoga, Jumat 23 September 2016.

Ia juga meminta penyelenggaraan perkebunan kelapa sawit harus menerapkan pembangunan perkebunan berkelanjutan yang ramah lingkungan sesuai amanat dalam penerapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

"Seiring pemberlakuan moratorium dan pembangunan industri kelapa sawit berkelanjutan, secara simultan pemerintah perlu membuat kebijakan berkaitan dengan pengelolaan hutan dan perkebunan berkelanjutan sesuai norma hukum Indonesia dan kaidah serta standar sosial dan lingkungan global," ujar politisi PAN itu.

Menurutnya, moratorium izin perkebunan sawit memang menjaga lahan perkebunan yang ada, namun tetap perlu diperhatikan dampak kerugian ekonomi yang ditimbulkan.  (webtorial) 

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI
Kendaraan melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit PTPN VI, Sariak, Pasaman Barat, Sumatra Barat

Pemerintah Diminta Lanjutkan Moratorium Lahan Sawit, Ini Alasannya

Inpres Moratorium Lahan Sawit diketahui telah habis masa berlakunya pada 19 September lalu. Masih banyak permasalahan yang jadi pekerjaan rumah Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2021