51 Anggota DPD Pasang Badan untuk Irman Gusman

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Pengacara mantan Ketua DPD Irman Gusman, Tommy Singh mengklaim, kliennya didukung banyak anggota DPD dalam menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Tommy bahkan menyebut, ada 51 anggota DPD yang pasang badan menjadi jaminan agar Irman ditangguhkan penahanannya oleh penyidik.

"Kami sudah ajukan surat permohonan penangguhan penahanan Pak Irman. Tadi secara resmi kami ajukan 51 orang anggota DPD untuk menjaminnya," kata Tommy saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis, 22 September 2016.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Siapa saja anggota DPD yang pasang badan, Tommy belum mau menjelaskan. Dia hanya mengatakan, dari jumlah itu termasuk istri Irman, Liestyana Rizal Gusman yang juga anggota DPD.

"Itu termasuk juga Ibu Lies (Liestyana Rizal Gusman) ikut menjamin," ujarnya menambahkan.

KPU Diminta Jalani Perintah PTUN DKI Masukkan Irman Gusman Jadi Calon DPD 2024

Irman diketahui tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Irman ditahan usai diciduk dan ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu dinihari lalu.

(mus)

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024