DPD Bentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Menyusul penangkapan Irman Gusman, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk tim untuk mengkaji kasus Irman. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Irman terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Kami DPD, berdasarkan kesepakatan di Panmus (panitia perumus), kami sepakat membuat tim, Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman," kata Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2016.

Hemas berharap tim kajian ini akan menemukan beberapa hal yang perlu dikaji DPD dengan adanya kasus seperti kasus Irman. Setelah ini, mereka akan menentukan langkah pertama.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

"Sedang kami rapatkan, yang penting pembentukan dulu, karena yang terpenting tim ini sedang menggodok inti persoalannya," ujar senator asal Yogyakarta ini.

Hemas mengatakan tim akan bekerja secara cepat melakukan kajian-kajian. Termasuk mengkaji bagaimana masyarakat dan media melihat kasus ini.

KPU Diminta Jalani Perintah PTUN DKI Masukkan Irman Gusman Jadi Calon DPD 2024

"Kita juga akan mengangkat atau mengkaji apa yang sudah dilakukan awak media atau masyarakat melihat kasus Pak Irman. Dan apa yang masih dalam penglihatan kita sebagai DPD," kata Hemas.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024