Isi Kontrak Politik Ahok dan PDIP

Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan calon wakil gubernur Djarot Sjaiful Hidayat langsung menandatangani kontrak politik bersama PDIP sesaat setelah diumumkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Selasa 20 September 2016..

Mendagri Siap Lantik Plt Gubernur 'Pengganti' Ahok

Selain Ahok dan Djarot, seluruh calon gubernur seperti Rano Karno (calon gubernur Banten) dan calon gubernur lain juga menandatangani kontrak politik tersebut sebelum Ahok dan Djarot.

Berikut isi Dasa Prasetya atau kontrak politik PDIP:

Agus Yudhoyono 'Sendirian' Sosialisasi ke Warga DKI

Dasa Prasetya merupakan arah umum perjuangan Partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa. Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama.

Jurus Pemerintah Hadapi Kampanye Negatif di Media Sosial

Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reformasi agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.

Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat, membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat, dan memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.

Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak asasi manusia.

Dasa Prasetya ini agar dilaksanakan dan diimplementasikan dengan konsisten oleh kader yang bertugas di legislatif dan eksekutif, dengan dukungan kader struktural.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya