Komisi I Minta KPI Awasi Siaran Terkait Pilkada 2017

Ilustrasi suasana rapat Komisi I DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Komisi I DPR RI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengawasi ketat siaran tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 untuk memastikan netralitas industri penyiaran.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

"Kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2017, dan itu ujian bagi KPI Pusat dengan komisoner baru apakah mampu menjalankan tugasnya," kata anggota Komisi I DPR Evita Nursanti, Selasa 20 September 2016.

Evita meminta KPI Pusat berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi siaran tentang pilkada.

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan bahwa KPI harus menunjukkan netralitasnya dalam Pilkada.

"KPI periode lalu ompong dalam mengawasi isi siaran dalam Pilpres dan Pileg lalu, kami tidak ingin itu terjadi khususnya di Pilkada 2017," ujarnya.

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

Ia meminta KPI bersikap keras bila ada industri penyiaran yang tidak adil dalam menampilkan isi siaran mengenai Pilkada.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya Arwani Thomafi menilai KPI harus memastikan lembaga penyiaran netral dalam menayangkan siaran mengenai tahapan Pilkada dan pemilu mengingat banyak lembaga penyiaran yang dikuasai pemilik modal yang aktif dalam politik.

"Bagaimana KPI mengelola penyiaran bebas kepentingan politik dan kekuasaan sehingga itu tugas penting KPI," katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya