Irman Gusman Menolak Dicopot dari Ketua DPD

Ketua DPD Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Sabtu (18/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, mengaku keberatan dengan rekomendasi Badan Kehormatan agar dia dicopot dari jabatannya. Saat ini Irman sudah menjadi tersangka kasus suap dan kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Keberatan itu diungkapkan Irman kepada Tommy Singh, pengacaranya, yang menjenguk dia di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Namun, Tommy tak mau mengungkap langkah Irman untuk memprotes pencopotan jabatan sebagai ketua DPD itu.

"Mana ada orang bersedia dicopot," kata Tommy Singh di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2016.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Pada Senin, 19 September 2016, Badan Kehormatan DPD memutuskan untuk mencopot Irman dari jabatan Ketua DPD. Keputusan itu diambil setelah mendengar masukan dari pakar dan praktisi hukum.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPD, A. M. Fatwa, pemberhentian itu dilakukan karena Irman terbukti telah melanggar kode etik, menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPD. Selain itu, Irman Gusman dianggap telah mencemarkan nama lembaga DPD. Pemberhentian itu sesuai dengan pasal 52 ayat (3) huruf c tata tertib DPD.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Meski begitu, Irman belum dicopot sampai rekomendasi ini ditetapkan menjadi keputusan bersama dalam Sidang Paripurna DPD.

(ren)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024