DPP Golkar Beri Sanksi Bagi Pengurus 'Mbalelo' di Pilkada

Pengurus DPP Partai Golkar 2016-2019
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Lampung, menggelar rapat pleno diperluas dalam rangka membahas, serta konsultasi terkait persiapan pemenangan pilkada serentak 2017 mendatang.

Ungkapan Airlangga Hartarto Kalau Golkar Bangga Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Surat Rekomendasi Partai Golkar terhadap lima pasangan calon kepala daerah (paslon kada) lima kabupaten pilkada.

Adapun lima paslon kada di lima kabupaten pilkada adalah, pasangan Khamamik-Sapli (Kami) di Mesuji, pasangan Umar Ahmad-Fauzi Hasan (Teruzi) di Tulangbawang Barat (Tuba), Sujadi-Fauzi di Pringsewu, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin di Lampung Barat (Lambar), dan Hanan A. Razak-Heri Wardoyo di Tulangbawang (Tuba).

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, Letjen (purn.) H. Lodewijk Friederich Paulus menegaskan kepada ketua dan sekretaris lima DPD II Partai Golkar Kabupaten yang mengikuti pilkada untuk mendaftarkan semua paslon kada ke KPU pada 21 September 2016.

Keputusan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) DPP PG nomor 7/Golkar/IX/2016 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PG Setya Novanto dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Idrus Marham tentang sanksi organisasi kepada ketua dan sekretaris DPD II PG Kabupaten yang melanggar perintah DPP.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Menurutnya, dalam surat tersebut ada instruksi yang jelas, yakni salah satunya adalah mendaftarkan paslon kada Partai Golkar ke KPUD di masing-masing kabupaten pilkada.

"Jika Ketua dan Sekretaris lima DPD II Partai Golkar Kabupaten yang tidak melaksanakan instruksi DPP, akan diberikan sanksi organisasi berupa penunjukan Plt. Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten," tegasnya di Kantor DPD I Partai Golkar Lampung.

Untuk itu, dia menginstruksikan kepada ketua dan sekretaris lima DPD II Partai Golkar Kabupaten tersebut untuk mengecek semua kelengkapan administrasi berkas paslon sebelum didaftarkan ke KPU.

"Ketua dan sekretaris ini harus mengecek semua kelengkapan administrasinya," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, dengan ditetapkannya paslon kada Partai Golkar Lampung oleh DPP ini menjadi tanggung jawab bersama, baik kader dan pengurus untuk memenangkan paslon kada yang diusung partai pohon beringin.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memenangkan paslon kada golkar," tegasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya