AM Fatwa: Kalau Ada Anggota Korupsi, Apa Kabinet Bubar?

Anggota DPD RI, AM Fatwa
Sumber :
  • Yunisa Herawati - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa menolak, jika perbuatan Ketua DPD Irman Gusman dikaitkan dengan DPD secara institusional. Apalagi, bila kasus Irman dihubungkan dengan wacana pembubaran DPD.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

"Itu mestinya tidak dicampuradukkan," kata Fatwa kepada VIVA.co.id, Senin 19 September 2016.

Meskipun demikian, dia tidak mengelak DPD turut terkena imbas akibat kasus yang menjerat Irman. Misalnya saja, soal citra negatif yang mengarah kepada mereka.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Saya paham, secara psikologis sulit dihindari," kata dia.

Fatwa meminta, masyarakat tidak melakukan generalisasi dalam kasus ini. Dia menegaskan, tidak semua anggota DPD seperti Irman.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

"Kalau ada anggota kabinet yang korupsi, apakah kabinet harus bubar? Nama kabinet tercoreng. Nanti, kalau ada anggota hakim agung, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), masa harus terganggu lembaganya, ya tidak," ujarnya.

Fatwa menambahkan, jika mau objektif, tindakan yang dilakukan Irman bersifat personal. Tak ada hubungannya sama sekali dengan DPD.

"Itu objektifnya begitu. Tetapi, nama tercoreng secara psikologis sulit dihindari," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Irman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor gula. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang Rp100 juta sebagai barang bukti dari kediaman Irman.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan, uang suap Rp100 juta ditemukan KPK saat OTT dan diambil dari kamar pribadi Irman. KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap impor gula ini. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya