Ketua DPD Terjaring OTT KPK

Terbukti Korupsi, Anggota DPD Hadapi Sidang Etik

Ketua DPD Irman Gusman
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu 17 September 2016, pukul 14.45 WIB. Kedatangannya untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya ketua DPD RI, Irman Gusman dalam Opersi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Saya inisisiatif sendiri karena saya ketua badan kehormatan. Tugas BK itu pertama membela dan menjaga kehormatan anggota dan lembaga. Kedua, memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik," kata Fatwa.

Fatwa enggan memastikan apakah yang ditangkap dalam OTT KPK semalam benar-benar Ketua DP Irman Gusman. "Iya itu, Saya enggak mau itu keluar dari mulut saya. Saya enggak mau mendahului KPK," ujarnya.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Setelah melakukan klarifikasi dengan KPK menurutnya DPD baru akan melakukan pertemuan terkait masalah ini. Mengenai apakah BK DPD RI akan langsung menjatuhkan sanksi, Fatwa tidak menjawab tegas.

"Ya nanti itu perlu proses. Ada sidang untuk itu," ucapnya.

KPU Diminta Jalani Perintah PTUN DKI Masukkan Irman Gusman Jadi Calon DPD 2024

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2004-2009 ini mengungkapkan dirinya sempat bertemu, Irman Gusman beberapa hari ke belakang. "Beberapa hari lalu. Dia besuk saya waktu saya sakit," ungkapnya.

Mengenai sikap BK DPD sendiri dalam kasus ini menurutnya akan sesuai dengan aturan dan perundangan undangan yang berlaku. "Ya kalau benar saya bela dia. Kalau salah ya jatuhkan sanksi," tegasnya.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024