Dapat Info Anggota DPD Ditangkap, AM Fatwa Klarifikasi KPK

Anggota DPD RI, AM Fatwa
Sumber :
  • Yunisa Herawati - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat. Dari informasi yang beredar, pejabat tersebut adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa mengakui menerima kabar tersebut. "Saya dapat laporan, tetapi saya sudah tanya ke sana ke mari, belum tahu siapa orangnya," kata Fatw,a saat dihubungi, Sabtu 17 September 2016.

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 1999-2004 ini menambahkan, dia akan mendatangi gedung KPK untuk memastikan kabar penangkapan anggota DPD dalam OTT KPK yang dilakukan malam tadi. "Nanti siang, soalnya saya sampai jam 12 ini, enggak boleh keluar. Karena ada janji," ucapnya.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Kedatangannya ke KPK menurut, Fatwa sebagai tanggung jawab jabatan yang diembannya, sehingga harus memastikan kabar yang beredar.

"Saya Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Badan Kehormatan adalah tugas pokok membela kehormatan anggota dewan dan memberikan sanksi kepada anggota," tegasnya.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan timnya telah melakukan OTT pada seorang pejabat. Namun, ia belum bersedia menjelaskan siapa pejabat tersebut dan dalam kasus apa ditangkap KPk.

"Tolong di tunggu konfpers (Konferensi pers), Insya Alloh diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Agus melalui pesan singkat, Sabtu 17 September 2016. (asp)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022