Permintaan Rehabilitasi Nama Baik Novanto Inisiatif Fraksi

Nurul Arifin (kanan), Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar.
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Fraksi Partai Golkar meminta rehabilitasi nama Setya Novanto atas tuduhan pemufakatan jahat yang pernah disidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). DPP Partai Golkar menegaskan bahwa ini adalah inisiatif dari Fraksi Golkar di DPR.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Bukan dari Pak Setya Novanto. Beliau tidak tahu sama sekali. Serahkan ke teman-teman Fraksi Golkar," kata Ketua Bidang Humas dan Penggalangan Opini, Nurul Arifin, Kamis, 15 September 2016.

Nurul mengatakan hal itu telah dikonfirmasi ke Novanto sendiri. Karena inisiatif Fraksi, Novanto kata Nurul, tidak bisa melarang permintaan rehabilitasi itu.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Karena sudah jadi inisiatif teman-teman fraksi, beliau tak bisa melarang," ujar Nurul.

Sementara itu, mengenai Sudirman Said, sang pelapor Novanto dulu, Nurul mengatakan tidak ada langkah apapun terhadap Sudirman. Menurut Nurul, Ketua Umum Golkar itu hanya bersyukur bahwa gugatan dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Dan beliau berharap tidak ada kejadian yang sama seperti dirinya, biarlah Pak SN yang mengalami," kata Nurul.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan Setya Novanto terkait persoalan “pemufakatan jahat”, soal kontroversi perpanjangan saham PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu.

Setelah ada putusan ini, Fraksi Partai Golkar membuat surat yang meminta agar ada rehabilitasi nama baik Novanto. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. "Ya," kata Aziz kepada VIVA.co.id, Rabu, 14 September 2016.

Dalam surat itu, Fraksi Golkar menilai bahwa tuduhan pemufakatan jahat kepada Novanto tidak terbukti. Aziz mengatakan, surat juga ditujukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang pernah memperkarakan Novanto itu. "Diajukan ke pimpinan MKD," ujar anggota Komisi III DPR ini. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya