Pansel Akan Menjaring 14 Calon Komisioner KPU

Betti Alisjahbana (kiri)
Sumber :
  • Mohammad Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, masih menunggu arahan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, terkait tugas-tugas mereka mencari 14 orang untuk menjadi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022.

Puan Sebut Pansel KPU-Bawaslu yang Dibentuk Jokowi Penuhi UU

Salah satu anggota Pansel, Betti Alisjahbana, membenarkan dirinya ditunjuk menjadi anggota. Namun, Betti mengaku belum punya gambaran seperti apa ke depannya. Mengingat, Mendagri Tjahjo Kumolo baru akan mengagendakan rapat pertama dengan Pansel pada Kamis 8 September 2016 besok.

"Nanti saja, kan kami baru besok mulai membahasnya," kata Betti saat dihubungi, Rabu 7 September 2016.

Strategi Anggota Baru KPU Jaga Netralitas

Sebelumnya, Ketua Timsel Saldi Isra juga mengaku belum bisa memaparkan sebelum ada pertemuan dengan pihak pemerintah.

Seperti diketahui, tujuh komisioner KPU saat ini akan berakhir tugasnya pada 2017, sejak melaksanakan tugas dari 2012 lalu.

Komisioner Terpilih Bawaslu Mau Cegah Pelanggaran Pemilu

Pansel ini nantinya akan mengajukan 14 nama, ke Presiden dan selanjutnya Presiden mengajukan ke DPR. Oleh Komisi II, nanti akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, untuk memilih 7 orang sebagai komisioner KPU periode 2017-2022.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P tahun 2016 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.

Adapun Ketua dan anggota pansel, sebagai berikut.

Ketua merangkap Anggota: Saldi Isra
Wakil Ketua merangkap Anggota: Ramlan Surbakti
Sekretaris merangkap Anggota: Soedarmo
Anggota:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Betti Alisjahbana
8. Komarudin Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya