Gerindra Janji Dengarkan MK

VIVAnews - DPP Partai Gerindra akan menaati apapun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan terhadap pelaksanaan dan hasil Pemilihan Presiden 2009 yang ditempuh pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.

“Kalau nanti tidak dikabulkan, kami tentu harus taat hukum. Karena kami kan sudah menyerahkan ini ke MK, kami akan dengarkan,” kata Suhardi, Ketua DPP Partai Gerindra.

Kecuali, dalam proses memutuskan hasil gugatan ada klausul hukum yang tidak terpenuhi. Jika hal itu sampai terjadi, kata Suhardi, maka akan ada reaksi.

Tapi, Suhardi mengharapkan klausul hukum dan keadilan digunakan hakim konstitusi untuk memutuskan gugatan.

Ditanya apa yang akan dilakukan jika permohonan gugatan dikabulkan, Suhardi mengatakan belum mengetahui rinciannya, misalnya apakah segera akan dilakukan pemungutan suara ulang di semua daerah atau di daerah tertentu yang bermasalah.

“Kami belum tahu bagaimana selanjutnya setelah keluar keputusan. Kami sekarang ini akan menunggu saja apa yang akan dihasilkan sidang itu,” kata Suhardi.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil gugatan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu 12 Agustus 2009. Menjelang pengumuman itu, nanti sore, Megawati Soekarnoputri mengundang wartawan.

Megawati akan memberikan siaran pers di kantor Dewan Perwakilan Pusat PDI Perjuangan pada pukul 13.30. Isinya menyangkut proses sidang di mahkamah.

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan
Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024