Komitmen Antikorupsi Para Kepala Daerah Diakui Kurang

Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, (tengah) setelah ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Nova Wahyudi

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyoroti sejumlah kepala daerah yang terjerat korupsi dan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa waktu lalu, KPK menciduk Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Tak berselang lama, Minggu, 4 September 2016 siang, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian juga ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Tjahjo menilai hal tersebut menjadi bukti masih kurangnya komitmen pemerintah daerah untuk tidak melakukan korupsi.

"Identifikasi penyebab masih adanya korupsi salah satunya adalah komitmen antikorupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan yang masih belum memadai," kata Tjahjo, saat dihubungi, Senin, 5 September 2016.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

Kurangnya komitmen itu menurut dia pula tak hanya dari pemerintah daerah namun juga pihak swasta yang bisa memanfaatkan niat korupsi pejabat. Selain itu masyarakat dinilai masih kurang aktif memperhatikan potensi adanya korupsi di birokrasi.  

"Masih adanya berbagai kasus korupsi yang melibatkan birokrasi seperti kuasa pengguna anggaran atau panitia pengadaan tidak berdiri sendiri namun melibatkan kepala daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan bisa juga oknum pejabat pusat," kata mantan Sekjen DPP PDIP itu.

Tito Minta Kepala Daerah Jangan Diproses Hukum, Polri: Semua Mengacu pada Aturan

Oleh karena itu Tjahjo mengatakan ada sejumlah sistem yang diharapkan bisa mendorong komitmen antikorupsi di pemerintah daerah antara lain penerapan zona integritas, unit pengendalian gratifikasi dan sistem whistle blower yaitu pembongkaran kejahatan oleh pihak yang menjadi bagian dari kejahatan tersebut.
 

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

KPK menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2023