DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang DAU Bagi Sejumlah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka meminta kepada pemerintah pusat agar mengkaji ulang penundaan Dana Alokasi Umum (DAU)  bagi sejumlah daerah.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

?Apalagi menurut Rahmat kalau kebijakan tersebut sepihak keputusan dari pemerintah pusat.

"?Seharusnya sebelum melakukan penundaan DAU, pemerintah harus lebih dulu melihat secara rinci kondisi kas daerah, jangan hanya dilihat secara global tapi juga komponen-komponen kewajiban apa yang terangkum didalamnya sehingga dalam menetapkan posisi kas daerah kategori sangat tinggi, tinggi, dan sedang lebih proporsional," kata Rahmat di Senayan, Senin 29 Agustus 2016.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Rahmat mencontohkan, Provinsi Kalimantan Tengah, kas daerahnya yang besar karena banyak kewajiban-kewajiban ?transfer ke kabupaten/kota yang belum direalisasikan dan juga ada komponen pembiayaan yang belum teralisasi.

Yang harus diperhatikan juga kata Rahmat adalah membengkaknya biaya Pilkada yang kemarin sempat tertunda.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Sehingga perlu dikaji ulang untuk penundaan DAU Kalteng. Kas daerah yang ada kalau setelah bayar belanja pegawai hanya kurang lebih tersisa Rp12 miliar? untuk hal-hal lain. Ini akan sangat menganggu kinerja dan juga percepatan pembangunan di daerah," ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Rahmat, kalau ditelaah lebih dalam, kontribusi Kalteng sangat luar biasa khususnya dari perkebunan sawit seperti CPO yang selama ini belum dihitung sebagai dana bagi hasil juga kepada daerah.

"Sehingga kepada pemerintah pusat agar dapat lebih memperhatikan daerah-daerah yang selama ini sebagai daerah penghasil CPO," katanya Politisi Asal Kalimantan Tengah ini.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya