Hanura: Harus Ada Standar Kompetensi Caleg

Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana.
Sumber :

VIVA.co.id – Pengetatan calon legislatif diusulkan agar partai politik tidak hanya mencalonkan orang dengan berbekal ketenaran. Sorotan juga ditujukan ke politikus yang berpindah-pindah partai. Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengingatkan bahwa partai politik bisa melakukan seleksi pertama para calegnya. Walaupun ia mengakui ada tarik menarik kepentingan untuk mencalonkan para caleg.

Melenggang ke Senayan, Nafa Urbach Langsung Tancap Gas Promosi Wisata

"Seleksi caleg itu pintu pertamanya kan parpol, selalu ada tarik-menarik antara elektabilitas versus kapabilitas," kata Dadang, di Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Sekretaris Fraksi Hanura ini bersyukur jika elektabilitas dan kapabilitas itu dipunyai seorang caleg. Namun ia melihat banyak politikus yang hanya memiliki salah satu poin itu.

Ikhlas Cuma Dapat 11 Suara di Pemilu, Dede Sunandar Makin Dekatkan Diri pada Allah

"Bisa jadi tokoh karismatik dan disenangi rakyat, dia terpilih, tetapi latar belakang keilmuan tentang pemerintahan tidak terlampau menguasai, ini kan bisa terjadi," ujar Dadang.

Menurut Dadang, jika berbicara politikus sebagai profesi, maka memang harus ada standar kompetensi yang harus dimiliki. Parpol katanya punya tugas untuk menggodok kompetensi itu.

INFOGRAFIK: Caleg Artis Suara Tertinggi dan Terendah, Siapa yang Lolos ke Senayan?

"Kalau kita berbicara politisi sebagai profesi tentunya kita sepakat bahwa harus ada kualifikasi dan standar kompetensi, dan tentunya ini tugas parpol," kata Dadang.

Uya Kuya.

Dari Politikus Dadakan Jadi Anggota DPR, Uya Kuya: Siap Amanah dan Tak Akan Khianati Rakyat!

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 20 Maret 2024, Uya Kuya berhasil memperoleh suara sebanyak 46.326 suara.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024