Ketua DPR: Jangan Potong Hak Guru, Potong Saja Gaji Saya

Ketua DPR, Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id - Pemerintah berencana memangkas pos belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Salah satu yang akan dipangkas adalah tunjangan bagi guru.

Sri Mulyani Sebut Tunjangan Besar Guru Belum Mencerminkan Hasilnya

"Kalau bisa hak guru itu tidak usah dipotong walaupun ada bencana. Kalau mau dipotong yang lain," kata Ade di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Menurut poltikus Partai Golkar ini, kondisi guru masih memprihatinkan, terutama yang berada di daerah. Ia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan bukan justru memotong anggarannya.

Jenguk Akom, Aburizal Bakrie: Mohon Doa Sahabat Semua

"Kalau sudah tidak ada lagi yang bisa dipotong, potong saja gaji pejabat termasuk saya," tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DP, Kamis 25 Agutus 2016, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran transfer daerah akan dipangkas lebih dalam menjadi Rp70,1 triliun.

Persetujuan Anggaran E-KTP di Ruangan Ade Komarudin

Selain itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dipangkas sebesar Rp29,8 trililiun, di mana rinciannya, penghematan alamiah DAK fisik sebesar Rp6 triliun. Lantaran sebagian daerah diperkirakan tidak sepenuhnya mampu memenuhi syarat penyaluran DAK fisik yang berbasis pada kinerja penyerapan.

Sementara DAK non fisik, dipotong Rp23,3 triliun. Terdiri dari tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun, dan tambahan penghasilan Guru PNSD sebesar Rp209,1 miliar.

Presiden Jokowi di Rapat Kerja Nasional Lembaga Pendidikan PGRI, Surabaya

Jokowi Tegaskan Tunjangan Profesi Guru Terus Berlanjut

Informasi penghentian tunjangan disebut hoax.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2018