Target Kenaikan Cukai Harus Dialokasikan untuk Kesehatan

Rokok.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Martri Agoeng berharap proporsi target kenaikan cukai tembakau sebesar 5,78 persen, yaitu dari Rp141,7 triliun menjadi Rp149,88 triliun, dapat dialokasikan lebih banyak untuk kesehatan.

Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku 1 Januari 2024, Kemenkeu: Demi Keadilan

"Jadi, dana kesehatan perlu ditingkatkan, karena kesehatan adalah faktor yang paling terkena dampak langsung dari peningkatan konsumsi dan produksi hasil tembakau. Tak memadai bila kesehatan justru punya alokasi anggaran yang minim," kata Martri Agoeng, anggota Badan Legislatif DPR ini.

Selain itu, untuk meminimalisasi dampak langsung kesehatan dari yang ditimbulkan dari produk olahan tembakau berupa rokok, Fraksi PKS mengusulkan agar harga rokok dinaikkan setinggi-tingginya.

Terpopuler: Cukai Bikin Harga Rokok Naik hingga Prabu Revolusi Dipecat TPN Ganjar-Mahfud

"Memang ada ekses, adanya rokok ilegal atau rokok lintingan. Tapi, sebenarnya, pemuda merokok lebih karena gaya hidup alias lifestyle. Lebih karena ingin disebut orang keren, ngetrend. Itu gaya anak muda sekarang," jelas Anggota Komisi VI ini, Kamis 25 Agustus 2016.  (webtorial)

Rokok elektrik model Podstick

5 Aturan Baru Ini Mulai Berlaku di Indonesia pada Januari 2024

Berbagai tantangan yang diperkirakan akan muncul pada tahun 2024 ini. Upaya persiapan tersebut telah dimulai sejak tahun sebelumnya melalui penerbitan deretan aturan baru

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2024