Komisi III Minta Pemerintah Evaluasi Napi Pengguna Narkoba

Politikus Partai Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi semua narapidana pengguna narkoba.

Ada Transaksi Narkoba Rp120 T, Bareskrim: Diserahkan ke Penyidik Lain

Menurutnya, selama ini rehabilitasi selalu dijadikan alasan pemerintah untuk meminta dukungan tambahan anggaran.

Dari data yang dihimpun, jumlah narapidana di seluruh Indonesia ada sekitar 126.819. Ditambah tahanan sekitar 192.996 orang. Diantara jumlah narapidana tersebut, 49,5 persen adalah napi dengan kasus narkoba.

Polda Kalsel Beberkan Bahaya dan Sanksi Penggunaan Narkoba

Desmond menjelaskan, jumlah napi yang membludak itu bukan saja berefek besar pada anggaran makan. Tetapi juga sejumlah pos lainnya.

"Pos yang rajin diminta Kemenkum HAM kepada Komisi III DPR adalah pembangunan penjara," kata Desmond,  Kamis 25 Agustus 2016.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Politisi Gerindra ini menjelaskan, dari APBN tahun anggaran 2010 hingga tahun 2015, biaya pembangunan ini mencapai angka Rp4,233 triliun. Sedangkan untuk tahun 2016 pembangunan penjara menelan biaya Rp715 miliar.

"Menjadikan pembangunan penjara sebagai solusi utama tentu tidak tepat, apalagi jika diingat APBN kita amat sangat terbatas," ujarnya.

Untuk itu dirinya mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai salah satu lembaga yang mengurusi soal narkotika, untuk melakukan pendataan fasilitas-fasilitas negara dan rakyat mana saja, yang bisa digunakan untuk proses rehabilitasi medis juga rehabilitasi sosial.

"Sebelum pendataan di seluruh Indonesia ini selesai, sebaiknya jangan terburu-buru meminta anggaran untuk membangun fasilitas rehabilitasi. Pemerintah mengaku negara sedang kesulitan uang. Bagi DPR, lebih baik membangun fasilitas rehabilitasi ketimbang membangun penjara. Secara anggaran bisa lebih rendah. Secara kegunaan, bisa lebih memulihkan penyalahguna narkoba," katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya