Komisi III Adakan Fit & Proper Test Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI Rapat Seleksi Calon Ketua Hakim Agung
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI  menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung (CHA). Agenda fit and proper test dimulai pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Anggota Komisi III  DPR RI Taufiqulhadi mengatakan pihaknya berkonsultasi dengan panitia seleksi sebelum pengujian dilakukan. Komisi III akan mencari tahu tentang prosedur yang sudah dilewati selama ini dalam proses seleksi.

"Di dalam konteks kami, kami akan coba lihat lebih jauh tentang kredibilitas mereka," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR.

Pejabat Bea Cukai Terlibat Narkoba, Polri Diminta Tindak Tegas

Politisi NasDem itu menuturkan kredibilitas menjadi poin penting dalam seleksi Calon Hakim Agung. Pasalnya, lembaga penegakan hukum adalah benteng terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

"Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana sih lembaga tersebut, lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan, tapi justru di situlah banyak persoalan yang mencurigakan," katanya.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Adapun ketujuh Calon Hakim Agung yang lolos seleksi adalah:
Calon Hakim Agung
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)

B. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H. (webtorial)

Seleksi Calon Hakim Agung

Koalisi Pemantau Peradilan Sebut 30 Persen Calon Hakim Agung

Sebanyak 24 Calon Hakim Agung (CHA) akan mengikuti seleksi 30 persennya dinilai bermasalah independensinya

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2021