Pemerintah Beri Aset Rp 71 Miliar ke NAD

VIVAnews - Pemerintah pusat hari ini menyerahkan sejumlah aset milik negara yang berada di Aceh  kepada pemerintah Nangroe Aceh Darussalam. Penyerahan ini dimaksudkan agar aset yang menganggur tersebut bisa lebih dimanfaatkan.

Direktur Barang Milik Negara II Suyekno Harun mengatakan aset yang diserahkan tersebut berupa aset turbin gas dan aksesorinya, GTG Kontrol Building, dan tanah seluas 6,64 hektar dimana turbin itu berada.

"Aset itu bernilai kurang lebih Rp 71 miliar, terdiri dari 3 turbin senilai Rp 65 miliar dan lahan senilai Rp 6,14 miliar," katanya dalam serah terima aset di Kantor Dirjen Kekayaan Negara, Jumat 7 Agutus 2009. Aset ini statusnya dihibahkan dengan berbagai persyaratan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto meminta dengan penyerahan aset ini, pemerintah Aceh diharapkan bisa segera mengelola utilisasi aset sebelum empat tahun. Jika lebih, dan aset itu tidak dimanfaatkan, maka pemerintah pusat akan segera menariknya kembali.

Menurut Hadiyanto aset yang diberikan ini adalah aset milik PT Pertamina yang kondisinya tidak terpakai (idle). "Aset adalah milik PT Arun anak usaha Pertamina, yang kondisinya sudah tidak terpakai sejak tahun 2000, artinya 8 tahun menganggur," katanya.

Penghibahan ini, kata dia, telah mendapat persetujuan dari Presiden. "Kami memang harus mengajukannya ke Presiden dulu, karena nilainya lebih dari Rp 10 miliar. Untuk ke DPR, tidak, karena memang ini keperluannya untuk publik," katanya.

Penyerahan langsung diberikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto kepada Gubernur NAD Irwandi Yusuf.

Banjir Bandang Terjang Pemandian Teroh-teroh Langkat, 1 Tewas dan 6 Luka-luka
Pemain Bhayangkara FC rayakan gol Radja Nainggolan

Bhayangkara FC Resmi Terdegradasi ke Liga 2

Bhayangkara FC resmi menjadi tim kedua yang harus terdegradasi ke Liga 2 musim depan. The Guardian menyusul langkah Persikabo  1973 yang sudah degradasi terlebih dahulu.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024