Kasus Arcandra, BIN Ikut Dituding

Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan persoalan dwi kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya MineralĀ  Arcandra seharusnya tak boleh luput dari pengawasan Badan Intelijen Negara. Menurutnya, kejadian ini patut menjadi catatan bagi BIN ke depan.

Sebelum Jadi WNI, Arcandra Tahar Manusia dari Antah Berantah

"Kemarin agak terlambat baru diketahui beberapa lama," kata Meutya di Gedung DPR, Selasa, 16 Agustus 2016.

Meutya menilai perlu ada langkah kehati-hatian yang lebih baik dari sebelumnya untuk melihat latar belakang seorang calon menteri. Apalagi, menteri menjadi pembantu dan tangan kanan presiden.

Arcandra Jadi WNI Lagi, Jokowi Akan Panggil Menkumham

"Mudah-mudahan presiden atau pembantu-pembantu yang berikan masukan harus hati-hati. Tapi kalau mau disalahkan kita tak tahu siapa yang kasih masukan ini," kata Meutya.

Meski mengingatkan Presiden dan pembantunya berhati-hati, ia menilai polemik ini harus segera disudahi. Sebab, Jokowi sudah menutup polemik itu dengan tindakan tegas.

Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

"Berhentikan beliau (Arcandra) dengan hormat. Saya rasa kita tinggal cari menteri yang pas. Sudah tidak usah diperpanjang lagi," kata Meutya.

Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena merupakan warga negara Amerika Serikat. Jokowi kemudian menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.

Arcandra diangkat sebagai menteri pada 27 Juli 2016 lalu, bersamaan dengan proses reshuffle jilid II. Dia menggantikan Sudirman Said.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya