- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan persoalan dwi kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya MineralĀ Arcandra seharusnya tak boleh luput dari pengawasan Badan Intelijen Negara. Menurutnya, kejadian ini patut menjadi catatan bagi BIN ke depan.
"Kemarin agak terlambat baru diketahui beberapa lama," kata Meutya di Gedung DPR, Selasa, 16 Agustus 2016.
Meutya menilai perlu ada langkah kehati-hatian yang lebih baik dari sebelumnya untuk melihat latar belakang seorang calon menteri. Apalagi, menteri menjadi pembantu dan tangan kanan presiden.
"Mudah-mudahan presiden atau pembantu-pembantu yang berikan masukan harus hati-hati. Tapi kalau mau disalahkan kita tak tahu siapa yang kasih masukan ini," kata Meutya.
Meski mengingatkan Presiden dan pembantunya berhati-hati, ia menilai polemik ini harus segera disudahi. Sebab, Jokowi sudah menutup polemik itu dengan tindakan tegas.
"Berhentikan beliau (Arcandra) dengan hormat. Saya rasa kita tinggal cari menteri yang pas. Sudah tidak usah diperpanjang lagi," kata Meutya.
Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena merupakan warga negara Amerika Serikat. Jokowi kemudian menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.
Arcandra diangkat sebagai menteri pada 27 Juli 2016 lalu, bersamaan dengan proses reshuffle jilid II. Dia menggantikan Sudirman Said.