- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ichsan Soelistyo memastikan persoalan pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Karena itu dia tidak mengetahui masalah pengangkatan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.
"Jangan tanya PDIP, tanya Presiden. Kan ini hak prerogatif Presiden. Kita juga nggak tahu," kata Ichsan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.
Ichsan menambahkan, PDIP juga terkejut dengan adanya peristiwa ini. PDIP juga tidak mengerti bagaimana proses pemilihan dan pengangkatan Arcandra saat itu.
"Cuma kan kita juga nggak mengerti proses pemilihan dan pengangkatannya segala macam. Mestinya Presiden kan memiliki tim yang kuat. Artinya menyelidiki, mencari tahu rekam jejaknya segala macam," ujar Ichsan.
Namun anggota Komisi III DPR ini menampik jika persoalan ini adalah politik melulu. Yang jelas kata dia, ada persoalan hukum yang menjadi penghambat Arcandra jadi menteri.
"Saya kira hukum. Soal politik bagaimana, kalau hukumnya salah, ya salah dong," kata Ichsan.