Jangan Tanya PDIP Soal Pengangkatan Arcandra Tahar

Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ichsan Soelistyo memastikan persoalan pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Karena itu dia tidak mengetahui masalah pengangkatan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

"Jangan tanya PDIP, tanya Presiden. Kan ini hak prerogatif Presiden. Kita juga nggak tahu," kata Ichsan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.

Ichsan menambahkan, PDIP juga terkejut dengan adanya peristiwa ini. PDIP juga tidak mengerti bagaimana proses pemilihan dan pengangkatan Arcandra saat itu.

Menkumham: Tak Boleh Bikin Arcandra Tanpa Kewarganegaraan

"Cuma kan kita juga nggak mengerti proses pemilihan dan pengangkatannya segala macam. Mestinya Presiden kan memiliki tim yang kuat. Artinya menyelidiki, mencari tahu rekam jejaknya segala macam," ujar Ichsan.

Namun anggota Komisi III DPR ini menampik jika persoalan ini adalah politik melulu. Yang jelas kata dia, ada persoalan hukum yang menjadi penghambat Arcandra jadi menteri.

Wapres JK Senang Arcandra Tahar Diteguhkan Jadi WNI

"Saya kira hukum. Soal politik bagaimana, kalau hukumnya salah, ya salah dong," kata Ichsan.

Arcandra Tahar,  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebelum Jadi WNI, Arcandra Tahar Manusia dari Antah Berantah

Arcandra resmi dikukuhkan jadi WNI 1 September 2016

img_title
VIVA.co.id
14 September 2016