Pidato Kenegaraan Jokowi Minus Substansi Antikorupsi

Ilustrasi antikorupsi
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2016 menyinggung berbagai bidang yang menjadi visi dan misi Presiden. Namun pidato tersebut disayangkan tidak memuat substansi pentingnya pemberantasan korupsi.

Rangkuman Gagasan Antikorupsi Anies, Prabowo dan Ganjar di PAKU Integritas KPK

"Padahal masih banyak sekali kasus-kasus korupsi di negara kita," kata Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid dalam perbincangan dengan tvOne pada Selasa, 15 Agustus 2016.

Menurutnya, pemberantasan korupsi masih menjadi perhatian masyarakat. Publik juga terus menyoroti sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan tugas tersebut.

Anies Puji Standar Etika Orang-orang KPK Dulu: Datang di Sebuah Tempat, Tak Asal Ikut Makan

"Selama ini yang disorot publik terhadap pemerintah adalah keberpihakan kepada KPK yang agak mengambang," kata putri dari Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid tersebut.

Yenny menjelaskan, poin soal antikorupsi merupakan hal seharusnya perlu disinggung oleh Presiden. Apalagi masyarakat Indonesia masih dikenal sebagai masyarakat yang masih memandang hormat dan mendengrkan pemimpinnya.

Tak Hanya Ingin Revisi UU KPK, Anies Ingin Kembalikan Orang-orang Berintegritas ke KPK

"Namun perlu ada retorika bahwa di negara kita korupsi adalah hal yang tak boleh ditolerir," kata dia lagi.

Dalam pidato kenegaraan hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) antara lain menyinggung soal ekonomi, infrastrukur, terobosan deregulasi, reformasi hukum khususnya di Kejaksaan dan Kepolisian, isu terorisme dan posisi Indonesia dalam politik internasional.

Gedung Bappenas / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Bappenas Bantah Rumor Peleburan KPK dengan Ombudsman

Bappenas membantah kabar yang menyebut bahwa pihaknya tengah membahas rencana peleburan antara KPK dan Ombudsman. Pemerintah memperkuat infrastruktur antikorupsi.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024