Golkar Tepis Kritik Soal Rangkap Jabatan Nusron Wahid

Sekjen Golkar Idrus Marham usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menepis kritik sejumlah pihak soal “rangkap tugas” seorang kadernya, Nusron Wahid. Sebagai pejabat negara, dia merupakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Namun, belakangan ini, Nusron juga mengemban tugas sebagai Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.

PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

Rangkap tugas ini dikritik sejumlah pihak. Namun, Idrus bergeming. "Sudahlah, biarlah Golkar yang selesaikan sendiri. Kita tak urusin partai lain," kata Idrus, Selasa 16 Agustus 2016.

Saat ditanya bagaimana Golkar akan menyelesaikan masalah tersebut, Idurs mengatakan sebenarnya tak ada masalah dengan status rangkap jabatan Nusron. Sebab, selama ini kerja Nusron sebagai kepala BNP2TKI dianggap tak terganggu.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

"Ada mekanisme di Golkar, Nusron itu ketua koordinator bidang pemenangan pemilu di bawahnya ada ketua-ketua bidang pemenangan pemilu di seluruh wilayah," kata Idrus.

Menurutnya, Nusron mengkoordinatori sekitar 8 wilayah. Sehingga nantinya bukan Nusron yang akan bergerak tapi para ketua bidang pemenangan di wilayah masing-masing. Fungsi Nusron untuk mengkoordinatori pun tidak setiap hari.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

"Kita ini bangsa yang sudah maju, masa materi kita masih saling soroti seperti itu yang tidak substansial. Biar Golkar yang selesaikan sendiri. Urusin partai sendiri ajalah. Tak usah urusin Golkar," kata Idrus.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Khairul Fahmi, menilai seharusnya Nusron Wahid tak patut menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta. Sekalipun hal tersebut dijabat Nusron dalam posisinya sebagai politikus Partai Golkar.

"Tak semua jabatan yang dipegang boleh dirangkap. Tapi terlepas secara hukum bisa merangkap atau tidak, rangkap jabatan bisa sebabkan kerja terganggu dan tak fokus," kata Khairul saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 11 Agustus 2016. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya