Komisi XI Dukung Presiden Buat Pulau Tax Haven di Indonesia

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk membuat Pulau Tax Haven atau Pulau Suaka Pajak di Indonesia.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Ide itu dinilai dapat mempercepat masuknya investasi terutama investasi asing.

"Ini ide positif untuk Indonesia. Fraksi Partai Golkar DPR RI siap membantu mewujudkan gagasan tersebut," kata Mukhammad Misbakhun, ujarnya, Selasa 16 Agustus 2016.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Menurut Misbakhun, ide membuat Pulau Suaka Pajak sebenarnya sudah disuarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Pada saat itu, Bambang Brojonegoro ingin membentuk "offshore financial center" (OFC) yang diharapkan melalui OFC para investor asing dapat membuka perusahaan cangkang di Pulau Suaka Pajak.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Jika ada OFC maka para investor tidak perlu membuka di negara-negara lain," katanya.

Politisi Golkar ini menambahkan, pembentukan Pulau Suaka Pajak ini merupakan sesuatu yang lumrah.

Misbakhun mencontohkan, negara tetangga seperti Malaysia, bahkan sudah lebih dahulu memiliki Pulau Suaka Pajak di Labuan.

"Kalau Singapura malahan negaranya yang jadi suaka pajak, bukan cuma satu pulau," kata Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan, pemerintah harus benar-benar cermat memilih lokasi yang tepat untuk dijadikan sebagai Pulau Suaka Pajak dengan membuat beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satunya, kata dia, pulau tersebut harus benar-benar dapat menjadi tempat investasi yang menarik seperti infrastrukturnya layak dan modern.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya