DPR Diragukan Bakal Selesaikan Target 50 UU dalam Setahun

Rapat Paripurna DPR.
Sumber :

VIVA.co.id - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai target menyelesaikan 50 undang-undang yang ditetapkan DPR selama 2016 ini irasional atau tidak masuk akal. Alasannya, masa kerja DPR sampai akhir tahun nanti hanya sekitar beberapa bulan ke depan.

Komitmen DPR RI Optimalkan Kerja untuk Rakyat

"Waktu kerja yang efektif yang tersedia untuk melakukan pembahasan itu hanya sekitar 48 hari kerja. Itu sudah dipotong masa reses. Artinya, target yang dicanangkan itu sangat tidak masuk akal," kata Lucius di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin 15 Agustus 2016.

Lucius meminta DPR realistis dalam menyelesaikan tugasnya sebagai legislator. Menurutnya, dalam sisa waktu yang sangat sempit itu, mereka hanya bisa menyelesaikan 11 undang-undang atau satu undang-undang per satu komisi.

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

"11 undang-undang sampai akhir tahun ini. Di masa sidang semester pertama tahun ini kan ada 7 undang-undang (yang sudah selesai), berarti 18 undang-undang sepanjang tahun 2016. Itu yang lebih masuk akal ketimbang 43 UU dari total 50 UU yang ditargetkan tahun ini," ujarnya.

Lucius menuturkan, selama dua tahun, kinerja anggota DPR periode 2014-2019 dalam menjalankan fungsi legislasi jauh dari harapan publik. Tercatat, hanya 10 RUU Prolegnas yang baru disahkan.

Pemerintah Mau Pandemi Jadi Endemi, Anggota DPR: Harus Ada Standar

Kemudian, pada 2015, DPR hanya menghasilkan tiga produk undang-undang yaitu, UU Pilkada, UU Pemda, dan UU Penjaminan. Sementara sepanjang Januari- Juli 2016, mereka mengesahkan tujuh undang-undang.

"Saya pikir ke depan, DPR harus lebih realistis dalam membuat perencanaan," kata Lucius.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya