Okky Asokawati Dukung Persoalan TKI Ditangani oleh Negara

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati
Sumber :

VIVA.co.id – Terkait penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Angggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mendukung usulan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi yang meminta agar persoalan TKI ditangani oleh negara secara total.

Menaker Ungkap 33 Provinsi di Indonesia Telah Tetapkan UMP 2021

“Negara harus mengurus perosalan TKI mulai dari pelatihan calon TKI hingga penempatan. Karena bila ditelaah setiap persoalan yang muncul terhadap TKI sebenarnya bersumber dari persoalan di dalam negeri, seperti pemalsuan dokumen dan kualitas sumber daya manusia,”ujar Okky melalui rilisnya, Senin 15 Agustus 2016.

Politisi Fraksi PPP ini juga menjelaskan manfaat apabila persoalan TKI dikelola secara total oleh negara. Menurutnya jika negara yang mengurus  database TKI akan lebih terdata dengan baik karena melalui satu pintu, pengawasan TKI di luar negeri juga akan lebih pasti dengan basis data tunggal pemerintah dan meminimalisir pemalsuan dokumen.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Karena diketahui dalam praktik selama ini, ada dua pintu yang mengurus persoalan TKI yakni pihak swasta melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan negara melalui Kemenaker sebagai regulator dan BNP2TKI sebagai operator.

“Gagasan ini harus disandingkan dengan kondisi obyektif lembaga negara dan stakeholder yang menangani persoalan ini. Seperti tidak sedikit Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki pemerintah di daerah-daerah mati suri. Pemerintah harus memperkuat BLK untuk melatih calon TKI. Bila pun BLK belum siap, alternatif sementara, pelatihan terhadap TKI tetap di swasta namun dalam hal pengiriman dan penempatan total dilakukan oleh negara,”ujar Okky.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Harus ada kejelasan kedudukan dan kewenangan Kemenaker dan BNP2TKI dalam urusan TKI. Karena selama ini yang terjadi, adanya tarik menarik kewenangan sekaligus kepentingan antara kedua lembaga ini.

“Dalam pembahasan RUU PPILN saja, kedua lembaga ini justru menonjolkan ego kelembagaan daripada isu bagaimana negara hadir dalam urusan TKI. Saya kira Presiden yang memiliki komitmen perlindungan terhadap TKI dapat meluruskan persoalan yang terjadi di dua lembaga negara ini,” katanya.

Kemudian terkait posisi Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang belakangan lebih terlihat aktif sebagai politisi dan Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) daripada posisinya sebagai Kepala BNP2TKI, sungguh memprihatinkan. Komitmen Presiden Jokowi agar anak buahnya tidak merangkap jabatan politik mestinya dapat ditegakkan kepada Kepala BNP2TKI ini.

“Dalam hal ini, saya meminta Presiden Jokowi harus bersikap tegas. Kasus TKI yang terlibat jaringan narkoba di Hongkong, semestinya menjadi perhatian serius Nusron Wahid, bukan justru serius urus politik praktis dan Pilkada DKI Jakarta,”katanya. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya