Komisi IV Apresiasi Konservasi Bekantan & Kepiting Tarakan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi IV menyampaikan apresiasi atas program konservasi terhadap binatang langka Bekantan dan konservasi kepiting di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

“Program ini supaya terus dipertahankan dan menjadi prestasi serta semangat dan spirit baik Kabupaten/Kota maupun Propinsi di Kalimantan Utara (Kaltara). Ini bisa menjadi kekuatan besar untuk lebih maju dan lebih mensejahterakan rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, usai memimpin pertemuan Tim Komisi IV dengan jajaran Pemkot Tarakan, Kaltara baru-baru ini.

Dalam paparannya di depan Tim Komisi IV, Walikota Tarakan Sofian Raga menjelaskan, penangkaran Bekantan yang semula tiga ekor kini telah berkembang menjadi 43 ekor dengan luas lahan 22 hektar. Sedangkan konservasi mangrove kepiting dilakukan mengingat potensi di daerah ini sangat besar sementara peluang ekspor dan menambah pemasukan devisa sangat menjanjikan.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

“Kami memberi kesempatan masyarakat memancing di wilayah mangrove tersebut tetapi dengan peraturan tegas. Satu orang pemancing hanya boleh membawa pulang seekor kepiting dan kepiting yang bertelur harus dilepas kembali,” ujar Sofyan Raga.  

Herman Khaeron menyambut baik upaya Pemerintah Walikota Tarakan atas program konservasi ini, apalagi hewan langka Bekantan ini sudah meningkat populasinya dan ini sejalan dengan meningkatnya populuasi hewan lainnya.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

Sedangkan kaitannya dengan konservasi kepiting, Herman mengatakan, peraturan yang berkaitan dengan kepiting dan alat tangkap ini akan dikonfirmasikan  karena Komisi IV  yang saat ini sedang merevisi Permen yang membatasi terhadap besaran kepiting baik yang bertelur maupun yang dibahawah 20 gram.

“Potensi kepiting sangat luar biasa di Kaltara, dan ini akan dikonfirmasukan apakah revisi itu terhadap besaran, kuantitas atau terhadap buka tutup. Bisa saja nanti karena ada potensi ekonomi yang besar, aturannya terhadap system buka tutup atau close and on season dan perdagangan menjadi peluang masyarakat ke depan,” ujar politisi Partai Demokrat dari Dapil Jabar ini. (www.dpr.go.id)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020