Politisi PAN: Kita Perlu Bujuk Arcandra Jadi WNI Lagi

Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Totok Daryanto, menilai tidak bijak mempersoalkan kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra. Sebab Indonesia dianggap membutuhkan sosok Arcandra Tahar.

Arcandra Jadi WNI Lagi, Jokowi Akan Panggil Menkumham

"Kita perlu bujuk dia agar mau kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dan kita butuh anak-anak bangsa yang hebat seperti dia ini sebanyak-banyaknya pulang dan kita ajak membangun negeri kita yang sedang terpuruk ini," kata Totok dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 Agustus 2016.

Menurutnya, polemik tentang Arcandra Tahar jangan menjebak kita dalam kegenitan politik. Tetapi letakkan dari perspektif kepentingan Indonesia. Apakah Indonesia butuh orang seperti Arcandra Tahar ataukah tidak untuk mengembangkan industri migas.

Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

"Kalau jawabannya tidak, mari kita persoalkan ramai-ramai dan kita dongkel posisinya, tetapi kalau jawabannya "kita butuh dia" apa pun statusnya kita harus berjuang mengusahakan agar status kewarganegaraannya resmi sebagai WNI," kata Totok.

Totok mengatakan Arcandra sudah menunjukkan itikadnya untuk mau berjuang bersama membangun negeri yang 'centang perentang' urusan migasnya akibat diurus oleh orang-orang yang tidak profesional.

Ruhut Heran Arcandra Tahar Masih Dipermasalahkan di DPR

"Ketika dia mengambil keputusan menerima tawaran Presiden untuk menjadi pembantunya, sesungguhnya dia telah berkorban, karena pastilah hidup di AS secara materi lebih enak baginya dengan memegang beberapa hak paten yang komersial," kata Totok.

Sementara di sini, ia berpendapat sebagian besar rakyat frustrasi melihat sektor migas Indonesia yang amburadul. Kalau kehadiran Arcandra tidak membawa pengaruh kemajuan yang signifikan, dia akan dihujat orang dari Sabang sampai Merauke.

"Mari kita berempati dan meletakkan kepentingan Indonesia di atas segala-galanya," kata Totok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya