- VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) menegaskan jika pergantian pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) khususnya terkait pergantian Surahman Hidayat (FPKS) oleh Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) tidak ada masalah. Dimana pada waktu rapat MKD sendiri FPS hadir, sehingga tidak sebagaimana diberitakan media.
“Tidak ada masalah pergantian pimpinan dan anggota MKD, yang sudah diputus dan dilantik oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Rabu 27 Juli lalu. Jadi, siapa yang menuding ada protes? Itu upaya adu-domba dan memanas-manasi saja,” ujar Akom pada wartawan pada Jumat 29 Juli ketika sidang Gedung MPR/DPR RI untuk persiapan sidang tahunan pada 16 Agustus mendatang.
Menurut Akom, dalam rapat MKD itu sendiri seluruh pimpinan MKD, dan pimpinanan fraksi termasuk PKS semua hadir. Dalam rapat itu ada kesepakatan bahwa semuanya akan melakukan penguatan kelembagaan MKD.
“Kesepakatan penguatan ini akan kita tindaklanjuti pada masa persidangan mendatang,” jelasnya.
Kenapa kita berikan penguatan kelembagaan? Kata Akom, langkah itu sesuai dengan aturan MKD dan UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Apalagi pimpinan dan anggota MKD itu dipanggil yang terhormat, sehingga kedudukannya perlu diperkuat secara kelembagaan.
“Jadi, dari sisi fungsi dan peranannya dalam menjalankan tugasnya MKD harus bisa menjaga kehormatan dewan dengan baik,” ujarnya.
Namun jika masih ada anggota DPR yang protes, pihaknya tidak akan merespon orang perorang, karena sudah selesai secara kelembagaan.
“Saya tidak mau menanggapi orang perorang karena secara kelembagaan sudah selesai,” katanya. (Webtorial)