Yayasan Kesatuan Bangsa Mandiri Siap Gugat Kedubes Turki

Fetullah Gulen, ulama yang dituding biang keladi kudeta militer Turki.
Sumber :
  • Reuters/Greg Savoy/Reuters TV

VIVA.co.id – Nama SMP-SMA Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta termasuk salah satu sekolah yang dituding pemerintah Turki sebagai bagian organisasi teroris pimpinan Fethullah Gulen. Hal tersebut dirilis Kedutaan Besar (Kedubes) Turki setelah kudeta di negara tersebut gagal.

Sekolah Semesta Batal Kirim Siswa ke Turki

Atas rilis yang dikeluarkan tersebut, perguruan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta yang berlokasi di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta mengaku sangat dirugikan.

"Kami sangat dirugikan dengan pernyataan Kedubes Turki. Orang tua siswa, pengajar, yayasan dan siswa sangat dipojokkan. Apalagi dikaitkan dengan organisasi teroris," ungkap Iksan, Humas Sekolah Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta, Jumat 29 Juli 2016.

Yayasan Kesatuan Bangsa Urungkan Niat Gugat Kedubes Turki

Menurutnya, pihak Yayasan Kesatuan Bangsa Mandiri tidak akan ragu melakukan langkah hukum terhadap Kedubes Turki, yang menuduh lembaga pendidikan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta terkait dengan jaringan teroris.

"Kami akan menyiapkan kuasa hukum untuk menggugat Kedubes Turki yang telah merilis lembaga pendidikan kami masuk dalam afiliasi organisasi teroris Fethullah," ungkapnya.

Mendikbud Pastikan Sekolah di RI Tak Ajarkan Terorisme

Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta berdiri diprakarsai oleh Probosutedjo yang tak lain adik Presiden Indonesia kedua, Soeharto. Pada tahun 2011, kata Iksan, sekolah ini pernah bekerja sama dengan salah satu yayasan yang ada di Turki. Namun pada tahun 2012 diputuskan tidak lagi menjalin hubungan dengan yayasan di Turki karena memang tidak memenuhi persyaratan seperti dalam aturan pendidikan di Indonesia.

"Memang kami akui kami pernah bekerja sama dengan yayasan di Turki namun saat ini sudah putus karena yayasan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan," kata dia lagi.

Diakuinya sebelumnya memang ada guru-guru asing yang mengajar di Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta. Namun setelah kasus Jakarta Internasional School, saat ini ada langkah pengetatan terhadap guru asing.

"Mereka mengajar pun harus sesuai dengan kurikulum yang ada di Indonesia. Pelajaran-pelajaran yang tidak sesuai dengan kurikulum nasional tetap dilarang diajarkan," lanjut Iksan.

Dia tak menampik ada guru asing yang mengikuti Fethullah Gullen karena di Turki itu adalah tokoh agama sebagaimana tokoh ormas Muhammadiyah atau NU di Indonesia yang memiliki pengikut. Namun tak berarti pengajaran bermuatan terorisme.

"Ya itu kan urusan dan keyakinan masing-masing orang mau ikut ormas ini atau ormas lainnya," kata dia.

Setelah tidak menjalin kerja sama dengan yayasan di Turki, sekolah Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta kini bekerja sama dengan Amity College, yakni sebuah yayasan pendidikan dari Australia sejak tanggal 3 Juni 2016 lalu.

"Namun semua pendidikan sesuai dengan kurikulum yang ada di Indonesia. Jadi saya tegaskan kami tidak ada hubungannya lagi dengan yayasan dari Turki yang diklaim Kedubes Turki berafiliasi dengan organisasi teroris Fethullah," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya