Ketua DPR Ingatkan Jangan Tebang Pilih Eksekusi Mati

Ketua DPR Ade Komarudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina

VIVA.co.id - Ketua DPR, Ade Komarudin, mengatakan meskipun eksekusi mati dini hari hanya dilakukan pada empat orang terpidana mati, keputusan hukuman mati bagi lainnya tak bisa diubah.

"Yang pasti keputusan hukuman bila tidak ada novum, tidak bisa diubah. Harus tetap dieksekusi. Jangan sampai nanti tidak dilakukan. Tebang pilih," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 29 Juli 2016.

Ia mengatakan penundaan eksekusi bagi terpidana lainnya disebutkan karena persoalan teknis. Ada kemungkinan karena hujan lebat yang menyulitkan jarak pandang untuk eksekusi.

Terlepas dari persoalan kendala teknis, menurutnya, masyarakat pasti menuntut keadilan agar yang putusannya sudah inkrah tetap dieksekusi. Sebab kalau tidak dilaksanakan maka khawatir dikatakan tak adil.

Meski begitu, ia menilai jaksa agung telah menjalankan semua prosedur eksekusi mati. Misalnya mulai dari pemberitahuan pada pihak keluarga terpidana, hadirnya rohaniawan, hingga perwakilan diplomatik dari negara bersangkutan.

"Beberapa hal yang menjadi alat kelengkapan bagi pengambilan keputusan untuk hukuman mati itu semuanya dilalui dengan baik," kata Ade.

Jumat dini hari, kejaksaan agung hanya mengeksekusi empat orang terpidana mati. Diantaranya Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), Michael Titus Igweh (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria). Sementara eksekusi 10 orang terpidana lainnya ditunda.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

(ren)

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.

Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane

Mary tidak dihukum mati pada eksekusi jlid III.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2016